TSOpTSCoGSr0TfWpGpC6TfdpBA==

Kejaksaan Negeri Belawan Mengadakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap


BELAWAN.METRONETWORK - Kejaksaan Negeri Belawan mengadakan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu(31/10/2023) sekira Pukul 10.05 WIB, dilaksanakan di Kantor Kejari Belawan Jln. Raya pelabuhan No 2 Belawan.

Diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta Jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Umum dan tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)

Bahwa dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut turut di hadiri oleh WaKapolres Pelabuhan Belawan atau yang mewakili, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama; Kasi Intel dan Kasi Pidum, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Belawan Dan Para Jaksa Fungsional serta Jajaran pada Kejari Belawan.

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti secara rutin dilaksanakan guna pelaksanaan putusan pengadilan dan mencegah penumpukan barang bukti tersebut digudang barang bukti dan ditempat penyimpanan lainnya.

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebagaimana dalam putusan Pengadilan jumlah perkara sebanyak 110 (seratus sepuluh) perkara dengan rincian sebagai berikut :
Perkara Narkotika sebanyak 76 (tujuh puluh enam) perkara ;
Perkara Orang dan harta Benda sebanyak 20 (dua puluh) Perkara;
Perkara Kamnegtibum sebanyak 14 (empat belas) Perkara;

Bahwa rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor seberat ± 116,35 gram (seratus enam belas koma tiga puluh lima) gram;
Narkotika Jenis ganja kering dengan berat kotor ± 52,55 (lima puluh dua koma lima puluh lima) gram;
Alat komunikasi berupa Handphone berbagai merek sebanyak 12 (dua belas) unit;
Timbangan elektrik sebanyak 4 (empat) unit dan
Barang bukti lainnya

Bahwa pada kata sambutan Kajari Belawan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan para undangan untuk melakukan menurunkan tingginya perkara narkoba dan tindak pidana lainnya melalui peran tugas dan wewenang masing-masing sehingga pelaku tindak pidana Narkotika dan tindak pidana lainya khususnya perkara keamanan dan ketentraman umum diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan menurun dan nantinya akan meningkatkan investor dunia usaha yang akan masuk di Belawan.


(Ctr12)

Comments0

Type above and press Enter to search.