Search This Blog

Powered by Blogger
  • September 20265
  • August 202622
  • July 202619
  • June 202615
  • May 202621
  • April 202624
  • March 202610
  • February 202619
  • January 20269
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

    Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa  Lama

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

  • Kepala MAPN 4 Medan Lantik Pengurus OSIM Periode 2026/2027

    Kepala MAPN 4 Medan Lantik Pengurus OSIM Periode 2026/2027

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • News

‎3 Awak PekerjaTewas, DI Palka KM Pulau Samosir GT26 Yang Di Duga Mengandung Gas Beracun Pengawasan Pemerintah Perikanan Belawan Amburadul : KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP‎

Bro
September 08, 2026






ZTV - Menyoroti  kinerja Pengawasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan PPSB dan PSDKP Belawan atas Peristiwa yang menewaskan tiga orang awak Pekerja dalam Palka KM Pulau Samosir GT 26  yang diduga mengandung gas beracun ,
Layak untuk di RDP kan  ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumatera Utara,

‎
‎Dari Peristiwa kematian 3 orang awak kapal ikan KM Pulau Samosir ini  menjadi Catatan buruk di intansi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui PPSB dan PSDKP Belawan yang dinilai tidak bekerja secara maksimal
Belum lagi beberapa peristiwa ini terjadi juga pada kapal penangkap ikan lainnya di  Gabion Belawan  
‎
‎Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia KPI Cabang Belawan Sumatera Utara, Rudi Hartono SH akan menyampaikan hal tersebut ke bangku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumatera Utara.
‎
‎Tim Sorot Media Belawan yang menyoroti Peristiwa Tewasnya 3 ABK Kapal KM Pulau Samosir yang terjadi pada.                    hingga sampai saat ini belum bisa menjadi acuan dalam Pelaksanaan yang di lakukan oleh Pengawasan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republok Indonesia  KKP.

Dari Tim Sorot Media Belawan 
yang melakukan kunjungan ke kantor KPI di Belawan yang diterima langsung oleh ketua KPI  ,
Dalam penjelasannya ketua KPI ,Bapak Hartono SH  yang menilai bahwa Regulasi pengawasan dinilai lemah sehingga terus menimbulkan korban jiwa yang menimpa awak kapal ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
‎
‎Ironisnya, perjanjian kerja laut PKL terus diabaikan pengusaha sehingga korban yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja kemungkinan tidak mendapatkan hak hak yang semestinya diterima sesuai aturan hukum yang berlaku.
‎
‎KPI Cabang Belawan Sumatera Utara sebagai penyalur aspirasi di daerah dan tingkat nasional berharap penerapan regulasi sesuai Kepres KM No 4 Tahun 2026 tentang regulasi pengawasan kapal Perikanan Gabion Belawan untuk upah, kematian dan hak-hak awak kapal perikanan, aturannya sekarang mengacu ke beberapa peraturan ini:
‎
‎" Aturan utama terbaru Permen KP No. 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan turunan ini dari ratifikasi Konvensi ILO 188 lewat Perpres No. 25 Tahun 2026," tegasnya Rudi Hartono menjelaskan kepada tim Sorot media.
‎
‎Poin penting untuk awak kapal, wajib Perjanjian Kerja Laut (PKL), di dalam PKL harus dicantumkan hak jika terjadi kecelakaan kerja/kematian.
‎
‎Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini yang jadi jaminan utama untuk "upah kematian". Klaimnya, Jaminan Kematian JK + Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, Usia minimal 18 th, Buku pelaut perikanan, Sertifikat, Surat sehat.
‎
‎Lalu, Aturan Ketenagakerjaan Umum, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK & JK
‎JKK Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris dapat santunan 48x upah
‎(JK) jika meninggal bukan karena kerja, ahli waris dapat santunan Rp 20 juta + beasiswa.
‎
‎Kemudian, Aturan Perikanan PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan terukur di Pasal 21, Awak kapal perikanan terdiri dari Nakhoda, Ahli penangkapan, Perwira, dan ABK wajib menggunakan nakhoda & ABK WNI.
‎
‎Selain itu, Permen KP No. 33 Tahun 2021 juga mengatur tentang Perjanjian Kerja Laut dan perlindungan ABK. Permen KP No. 33 Tahun 2021mengatur tentang Perjanjian Kerja Laut dan perlindungan ABK, Ucapnya Rudi Hartono SH.
‎
‎Ketua KPI Cabang Belawan, Rudi Hartono SH., pernah menyuarakan agar PPSB & Perusahaan Kapal wajib memberi jaminan sosial & kesejahteraan ABK kapal ikan >30 GT termasuk gaji sesuai UMR dan perlindungan. Tegasnya
‎
‎"Upah Kematian" diurus lewat mana?
‎Langkah 1 : Cek PKL. Di sana harus ada klausul santunan kematian. 
Langkah 2,  klaim BPJS Ketenagakerjaan - JKK/JK. Ini wajib bagi semua awak kapal. Langkah 3, Jika perusahaan tidak bayar, lapor ke Syahbandar Perikanan atau KPI Cabang setempat untuk mediasi.
‎
‎Catatan pentingnya, KKP sekarang ketat mengawasi ini karena sudah ratifikasi ILO 188. Standarnya meliputi keselamatan kerja, kondisi hidup di kapal, pemeriksaan medis, dan jaminan sosial. Pungkas Ketua KPI Cabang Belawan.
‎
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Mahasiswa Unsia Berperan Aktif dalam Kegiatan CSR “Berbagi Kasih” di Panti Asuhan Solandres Putri

  • Pelindo Regional 1 Belawan Kenalkan Ekosistem Kepelabuhanan kepada Mahasiswa Magang

  • Tia Ayu Anggraini: Kelola Sampah Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

  • Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

  • ‎3 Awak PekerjaTewas, DI Palka KM Pulau Samosir GT26 Yang Di Duga Mengandung Gas Beracun Pengawasan Pemerintah Perikanan Belawan Amburadul : KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP‎

  • Pelindo Regional 1 Gelar Uji Emisi Kendaraan di Buffer Area Gate 2 Pelabuhan Belawan

  • Ketika Pemimpin Menjawab Kritik dengan Pernyataan, Bukan SolusiSebuah Esai Refleksi Gaya Kepemimpinan Prabowo Subianto di Tengah Polemik Program MBG dan Gelombang Migrasi WNI

  • Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

  • MAPN 4 Medan Kembali Ukir Prestasi Juara 1 Senam Kreasi Umum IOSKI Road to Fest FORPROVSU 2026

  • Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021