Search This Blog

Powered by Blogger
  • June 20265
  • May 202621
  • April 202624
  • March 202610
  • February 202619
  • January 20269
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa  Lama

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

  • Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

    Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

  • MAPN 4 Medan Raih Berbagai Juara pada HUT Pramanda ke-50 Tingkat Sumut

    MAPN 4 Medan Raih Berbagai Juara pada HUT Pramanda ke-50 Tingkat Sumut

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan

Bro
January 22, 2025

BELAWAN - Kejaksaan Negeri Belawan, hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), kegiatan dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan Raya Nomor 2 Bagan Deli Belawan. Pada tanggal (22/1/25).

Bahwa kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Bapak Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta para undangan lainnya yaitu Camat Medan Belawan, Perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan Polres Pelabuhan Belawan, perwakilan Badan POM Kota Medan.
Kajari Belawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyelesaian eksekusi perkara dan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan eksekusi perkara selesai tuntas dan tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht untuk dimusnahkan. "Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang telah inkracht segera diekskusi sesuai dengan putusan Pengadilan dan tidak disalahgunakan. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menegakkan kepastian hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan” ungkap Kajari Belawan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa :  Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak ± 269,2667 Gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak ± 30 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak ± 6,8 Gram, Handphone berbagai merk sebanyak 33 Unit, timbangan elektronik sebanyak 19 unit dan barang bukti lainnya.
 
Bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara sesuai dengan jenis barang buktinya, ada yang dilarutkan didalam air dan dibuang ke kloset, ada yang dibakar, ada juga yang dirusak sehingga barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.  

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik oleh para saksi yang hadir, termasuk para undangan dan para undangan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, harapan Kejaksaan Negeri Belawan, agar seluruh aparat penegak hukum, Pemerintah daerah, Masyarakat dan para Media dapat terus berkolaborasi, dalam penegakan hukum berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Demikian Siaran pers pada hari, diucapkan terima kasih. (K1)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

  • Selamat Menempuh Hidup Baru Dalam Acara Resepsi Pernikahan: Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah

  • Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

  • Alamak!!!... Biaya Operasional TPS 158 Kelurahan Rengas Pulau cuma 3 juta, LSM Gempur Kota Medan Akan Laporkan Penyelewengan ke Bawaslu Kota Medan

  • Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Kenalkan Peran Strategis Pelabuhan dalam Perdagangan Internasional kepada Mahasiswa Binus

  • Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

  • Polres Pelabuhan Belawan Sikat Pelaku Ruda Paksa

  • Surianto, SH. Gelar Sosialisasi Perda No 2 tahun 2024 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia

  • Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH , Minta Kapolda Sumut Tangkap Aktor Utama Penyerang Kapolres Pelabuhan Belawan

  • Webinar Komunikasi Lingkungan Unik Dengan Tema Selamatkan Kucing Liar oleh Asia Cyber EO Bersama PKKL Serta Leo n Vet Menarik Antusias Peserta

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021