Search This Blog

Powered by Blogger
  • November 20257
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan

ZTV
January 22, 2025

BELAWAN - Kejaksaan Negeri Belawan, hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), kegiatan dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan Raya Nomor 2 Bagan Deli Belawan. Pada tanggal (22/1/25).

Bahwa kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Bapak Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta para undangan lainnya yaitu Camat Medan Belawan, Perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan Polres Pelabuhan Belawan, perwakilan Badan POM Kota Medan.
Kajari Belawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyelesaian eksekusi perkara dan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan eksekusi perkara selesai tuntas dan tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht untuk dimusnahkan. "Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang telah inkracht segera diekskusi sesuai dengan putusan Pengadilan dan tidak disalahgunakan. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menegakkan kepastian hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan” ungkap Kajari Belawan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa :  Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak ± 269,2667 Gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak ± 30 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak ± 6,8 Gram, Handphone berbagai merk sebanyak 33 Unit, timbangan elektronik sebanyak 19 unit dan barang bukti lainnya.
 
Bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara sesuai dengan jenis barang buktinya, ada yang dilarutkan didalam air dan dibuang ke kloset, ada yang dibakar, ada juga yang dirusak sehingga barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.  

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik oleh para saksi yang hadir, termasuk para undangan dan para undangan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, harapan Kejaksaan Negeri Belawan, agar seluruh aparat penegak hukum, Pemerintah daerah, Masyarakat dan para Media dapat terus berkolaborasi, dalam penegakan hukum berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Demikian Siaran pers pada hari, diucapkan terima kasih. (K1)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Terungkap! Eks Pimcapem Bank Sumut “ZI” Diduga Terlibat Skandal Kredit Fiktif Rp2,2 Miliar

  • MAPN 4 Medan Resmi buka Kegiatan Jaguar Season 5 se Sumut-Aceh

  • Draff PERPRES Kompensasi Rempang Dari Menteri BKPM Bahlil Adalah Genosida Masyarakat Adat, Penjajah!!!

  • Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

  • Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

  • Muswil II DPW ASDEKI Wilayah Sumatera Utara, Plt. Dirut PIL Dipilih Sebagai Dewan Pembina

  • Pelindo Multi Terminal Pertahankan Performa Positif Hingga Triwulan lll 2023

  • Tia Ayu Anggraini, S. KOM., M. H Kembali Gelar Sosper No 4 tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan

  • Jelang Ramadhan, Jurnalis Pers BPC Adakan Rapat Kordinasi dan Punggahan di Pondok Tahfiz Alquran Al- Kautsar

  • HNSI Medan Selalu Berbagai Pada Nelayan Karena Adanya Dukungan Donatur

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021