Search This Blog

Powered by Blogger
  • February 20264
  • January 20269
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

  • Puluhan ABG Dengan Meninting Senjata  Panjang Dan Senapang Angin Serta Busur  Panah

    Puluhan ABG Dengan Meninting Senjata Panjang Dan Senapang Angin Serta Busur Panah

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home

PT BNCT Tegaskan: Larangan Pungutan Liar Untuk Jaminan Pelayanan yang Transparan dan Bersih

Zamzani Kurniawan
October 28, 2024

BELAWAN - PT Belawan New Container Terminal (PT BNCT) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga prinsip integritas dan transparansi di seluruh lini operasional. Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Belawan (28/10 2024).

PT BNCT mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pemberian atau penerimaan imbalan di luar ketentuan dengan Nomor HK.01.01/PD/X/33/BNCT-24 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Memberikan Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal dan Surat Edaran Nomor HK.01.01/DO/X/34/BNCT-24 Tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Menerima Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal.

Dalam kebijakan ini PT BNCT dengan tegas melarang pengguna jasa, termasuk pengemudi truk eksternal, untuk memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas operasional. 

Surat edaran ini juga menggaris bawahi larangan keras terhadap penerimaan suap di lingkungan PT BNCT, memastikan bahwa setiap aspek pelayanan operasional berjalan dengan baik, profesional, dan tanpa adanya pungutan liar yang mengganggu integritas layanan.

“Perusahaan kami sangat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap layanan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang bebas dari intervensi apapun, termasuk bentuk gratifikasi dan pungli,” dilapangan juga kami telah memasang spanduk dan poster diberbagai titik untuk melarang keras para pengguna jasa memberikan imbalan dalam bentuk apapun. 

Selain itu kami juga melakukan upgrade system dengan Program TOS Nusantara untuk mengantisipasi tidak adanya petugas dalam pelaksanaan pelayanan dioperasional dengan melakukan upgrade sistem Terminal Operating System (TOS) ke versi terbaru guna mendukung operasional tanpa teli manual. Dengan sistem baru ini, penggunaan Vehicle Mounted Terminal (VMT) yang dioperasikan langsung oleh operator akan menggantikan teli, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses bongkar muat serta menghindari pungli.
 ujar Rizki, Corporate Secretary PT BNCT.

PT BNCT berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan operasional yang lebih bersih dan efisien. Sebagai langkah pengawasan, perusahaan akan melakukan pemantauan yang ketat dan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan ini, guna menjamin bahwa PT BNCT tetap menjadi terminal peti kemas yang berkomitmen pada etika bisnis dan transparansi layanan. (K1)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Kepala MAPN 4 Medan Lantik Pengurus OSIM Periode 2026/2027

  • PMR MAPN 4 Medan Raih Prestasi Membanggakan pada Ajang Perlombaan di SMAN 1 Kutambaru

  • Pos Kotis Satgas Yonif 751/VJS Kembali Gelar Makan Bersama untuk Siswa: Sepulang Sekolah, Diselingi Edukasi Berhitung

  • Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

  • Fenomena Kampanye Pilpres di Media Sosial: Literasi Digital sebagai Kunci Pemahaman

  • Terima Pengurus Ikatan Notaris Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Notaris Manfaatkan Teknologi Informasi

  • Puluhan ABG Dengan Meninting Senjata Panjang Dan Senapang Angin Serta Busur Panah

  • Begal Bersenjata Beraksi di Belawan, Aci Warga Belawan Kehilangan Motor dan Barang Berharga

  • HNSI Medan Dan Relawan Wak Young Berikan Bantuan Dana Rehab Pondok Tahfiz Alquran Al- Kautsar

  • Kepala MAPN 4 Medan Terima Penghargaan Rilis Berita Terbanyak/Terproduktif dari Kemenag Kota Medan

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021