TSOpTSCoGSr0TfWpGpC6TfdpBA==

Surianto, SH. Gelar Sosialisasi Perda No 2 tahun 2024 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia


MEDAN - Surianto, SH. menggelar Sosper Kota Medan No 2 Tahun 2024 di Jalan Jagung lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 September 2024.

Butong sapaan akrab yang merupakan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan menyampaikan bagaimana perda ini dibuat supaya kaum disabilitas dapat dilindungi, paling tidak dari korporasi dan tenaga kerja yang sudah ada wajib menerima yang namanya penyandang disabilitas atau difable.

Selain penyandang disabilitas peraturan daerah ini juga membahas tentang lanjut usia. Dan nantinya dalam pengaplikasiannya akan dikeluarkan yang namanya peraturan walikota. Agar pemerintah daerah dalam menegakkan dan menjalankan aturan dapat berjalan dengan baik.

Dalam sosper tersebut, Butong menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu tugas dari anggota dewan untuk membuat kebijakan bersama pemko Medan supaya kaum disabilitas dapat terlindungi. Karena setiap koorporasi apapun wajib menerima kaum disabilitas untuk bekerja.

Kegiatan ini berlangsung semarak, dihadiri oleh ratusan masyarakat dari Medan Utara. Tampak sejumlah warga menyampaikan beberapa keluhan dan aspirasi terkait dengan tema sosper yang disampaikan.

Sosialisasi Perda yang mengatur tentang bagaimana memberikan hak dan perlindungan kepada penyandang disabilitas mengambarkan tentang bagaimana kita harus berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik.

Dalam sosialisasi perda tersebut tetap saja ada warga yang mengeluhkan dan mempertanyakan tentang bantuan dari pemerintah.

Butong juga berpesan kepada seluruh tamu yang hadir terutama yang berusia lanjut agar tetap menjaga Kesehatan dan ikut berpartisipasi memilih pada pemilu tanggak 27 November mendatang.

"Untuk yang lanjut usia sehat-sehat kalian y, panjang umur kalian, sehat sehat semua, terima kasih kepada anak-anak muda yang sudah datang, kepada seluruh undangan yang menyempatkan waktunya datang ke sosialisasi perda ini, " Ucap Pria Jawa tersebut". (K1)

Comments0

Type above and press Enter to search.