Search This Blog

Powered by Blogger
  • November 202512
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Pilihan Rakyat
  • Politik

Sosper No. 3 Tahun 2014 R Muhammad Khalik Prasetyo " Masi Banyak Warga Kota Medan Yang Belum Tau Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok"

ZTV
September 15, 2024

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil  III, R M. Khalik atau akrab disapa Tyo kembali mengingatkan warga agar tidak merokok sembarangan.

Soalnya, ada sanksi bagi warga Kota Medan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hal itu dijelaskan Tio saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu, dan minggu ( 14 dan 15 September 2024)  di jalan  Maphilio Medan. 

Tyo menambahkan, masih banyak warga yang melanggar aturan dari Perda Kawasan Tanpa Rokok ini, seperti merokok di sembarang tempat.

Padahal di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini jelas menyebutkan tentang beberapa tempat yang tidak diperbolehkan merokok.

Di bab 4 pasal 8 Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini menyebutkan, beberapa tempat yang dilarang merokok, diantaranya di tempat fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, Puskesmas dan lainnya.

Sedangkan di pasal 9 menyebutkan, beberapa tempat dilarang merokok, diantaranya di tempat proses belajar mengajar.

Selain itu, di tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja dan di tempat umum lainnya.

Berarti kalau ada orang merokok di rumah sakit, boleh kita larang. Karena dia telah melanggar pasal 8 Perda ini," ujar Politisi dari partai Gerindra kota Medan ini. 

"Kalau ada orang yang merokok di sekolah, berarti dia melanggar pasal 9," sambung Tyo,. 

Lanjut Tyo Menambahkan banyak manfaat bagi orang yang tidak merokok, selain menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain,  Merokok juga bisa menghemat pengeluaran sehari-hari. (K1)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • GTG.Tour.EO dan Mahasiswa Komunikasi Universitas Siber Asia Menginspirasi Makan Sehat dalam program CSR ‘Nutrie Day’ di TK Darul Hikmah Garut"

  • Menanamkan Kesadaran Pentingnya Air Minum Layak Konsumsi Pada Program CSR Kolaborasi Depo Air Minum Khaira Dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Perdana! Launching Bantuan BBM Bersubsidi Khusus Untuk Nelayan Disaksikan Ketua DPP ANSI, Pertamina Dan Diskanla

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

  • PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

  • Respon Aduan Warga, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Barak Narkoba di Belawan Bahagia

  • Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Tersangka Narkoba di Brayan.

  • Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

  • Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021