Search This Blog

Powered by Blogger
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Nasional

Bongkar Sindikat Penyeludupan, Polda Sumut Gandeng Kodam I/BB

ZTV
June 04, 2024

MEDAN - Polda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan berhasil membongkar sindikat penyuludapan barang-barang dari Thailand yang ditaksir bernilai Rp. 20 Miliar melalui Pelabuhan tikus di Tamiang aceh.

Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan memaparkan terbongkarnya penyeludupan tersebut di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, Selasa (04/06/2024).

Agung mengatakan para pelaku melakukan penyeludupan yang merugikan perekonomian dan merugikan pendapatan Negara yang diperkirakan Rp. 20 Miliar.

"Modus para pelaku sengaja memasukkan dari Thailand dengan menggunakan Angkutan Kapal speed bermesin cepat masuk ke wilayah  Indonesia tanpa Dokumen Import yang menyebabkan Negara mengalami kerugian," ujar Kapolda Sumut, Selasa (04/06/2024).

Menurut Agung, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya curiga akan adanya peredaran Narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini telah 15 kali berhasil mengirim barang masuk ke Indonesia," jelas Agung sembari menyebut barang dari Thailand tersebut masuk melalui Aceh selanjutnya ke Medan dan didistribusikan ke Jawa dan Bali serta Daerah lainnya.

Berdasarkan pengungkapan penyuludupan tersebut, Polda Sumatera Utara berhasil menahan terhadap 5 orang yaitu WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara 2 orang lagi SB dan HN masih dalam pencarian. Masing-masing memiliki peran yang berbeda mulai pemesan, pencari, pengangkut hingga pendistribusi. Kegiatan tersebut dilakukan secara rapi dan terorganisir.

"Untuk barang bukti telah diamankan 2 Truk pengangkut barang tersebut, 17 Sepeda Motor besar dan kecil yang terdiri dari berbagai merek mulai dari BMW, Harkey Davidson, Suzuki, Honda, Triump, Vespa dan Sepeda Motor Listrik. Sementara lainnya, Ayam Bangkok sebanyak 63 Ekor, Anjing Pittbull sebanyak 2 Ekor dan sejumlah Sparepart Motor ditambah obat-obatan untuk Ayam," urainya.

Sementara itu, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi langkah kolaborasi Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya konsentrasi pada pemberantasan Narkoba, namun bisa mengungkap sindikat penyelidupan barang ilegal yang merugikan Negara.

"Awalnya pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 10.30 WIB Anggota Intel Kodim bersama Personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 2 Truk bermuatan barang-barang luar Negeri di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat," paparnya.

Dari pengembangan yang dilakukan, Ditreskrimus Polda Sumatera Utara menemukan pergudangan tempat penyimpanan barang seludupan milik AS di sekitaran Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang berisi 4 unit Sepeda Motor dan 10 Kotak Sparepart.

"Kepada para pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana  dengan hukuman penjara 5 Tahun dan denda Rp. 5 Miliar," pungkas Kapolda Sumut sambil mengatakan akan terus mendalami sindikat tersebut.


(Ctr12)


Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

  • Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan CSR Instrumen Mini Sosmap dan SROI, Dorong Penguatan Dampak Sosial Perusahaan

  • Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karbon” di Desa Huta Tinggi Samosir

  • Berjalan Sukses!, Pimpinan Koprasi Maju Bersama Sejahtera Sukses Diskusi Publik Bersama Ketum Laskar Merah Putih

  • Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

  • Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif

  • Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar Sharing Session di Belawan

  • Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek Uka

  • Pelindo Multi Terminal Terima Penghargaan SMK3 2024: Bukti Komitmen terhadap Keselamatan Kerja

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021