Search This Blog

Powered by Blogger
  • October 202515
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

    Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Pilihan Rakyat

Anggota DPRD Kota Medan, Muhammad Khalil Prasetyo Laksanakan Sosper No 6. Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan

ZTV
May 28, 2024

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Raden Muhammad Khalil Prasetya menggelar Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di jalan  di Jalan Maphilindo Nomor 69 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin, (27/5). 

Dalam Sambutannya, Pria yang akrab di safa Tyo  ini mengatakan sampah jika dikelolah dengan baik akan menjadi sumber masukan tersendiri bagi masyarakat, untuk itu Saya menganjurkan jika Sampah yang bersumber dari rumah tangga harus di pisahkan mana yang bisa dikelolah harus di manfaatkan. 

" Sampah yang bersumber dari rumah tangga yang bisa dikelolah harus bisa di manfaatkan ", ucap politisi dari partai gerindra kota Medan tersebut. 

Tyi juga sengaja menyosialsiasikan Perda No. 5 Tahun 2016 sebab dia yakin masyarakat masih belum banyak yang mengetahui Perda tentang Pengelolaan Persampahan tersebut. Untuk mengantisipasi banyaknya sampah yang dibuang sembarangan, Pemko Medan melalui DPRD Kota Medan membuat Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Melalui Perda ini diatur tentang pengelolaan sampah, baik oleh instansi pemerintah, swasta maupun pribadi.

Dalam Perda itu juga diatur tentang tempat-tempat atau lokasi pembuangan sampah atau lokasi yang harus bebas sampah. Bagi yang melanggar ketentuan dalam Perda itu juga diatur tentang denda dan sanksi hukum bagi masyarakat, instansi maupun lembaga yang melanggarnya.

“Sesuai dengan Pasal 35, Perda No. 6 Tahun 2015 setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur, dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp.10 juta rupiah. Sedangkan, bagi badan yang melanggar dikenakan hukuman kurungan paling lama enam bulan dan denda paling besar Rp 50 juta rupiah,” ucap Tyo. 

Politisi dari partai Gerindra kota Medan tersebut mengingatkan kembali masyarakat agar sadar akan kebersihan dan bijak memilah atau mengelola sampah dengan baik agar memberikan dampak baik bagi lingkungan sekitar. “Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak Camat se-Kota Medan ke Bali untuk melihat desa terbersih di dunia. Kita turut bangga dengan dinobatkannya satu desa yang ada di Bali itu karena dijadikan desa terbersih dan itu dapat menjadi contoh untuk kita di Kota Medan ini agar tetap menjaga kebersihan,” tuturnya.

Menurut dia, jika sampah dikelola dengan benar, dapat menjadi pupuk. Cara pengelolaan sampah yang bijak adalah dengan pemisahan antara sampah organik dan nonorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos dan memiliki nilai ekonomis.

“Tidak susah untuk membuat pupuk kompos. Cukup memisahkan sampah saja. Sampah organik bisa diletakkan dan dibiarkan membusuk di dalam wadah, kemudian dicampurkan molase atau sisa pembuatan gula. Contohnya rumput atau kulit pisang maupun buah-buahan, dicampur molase, dibiarkan beberapa hari sampai membusuk. Jadi jangan susah-susah beli pupuk jika bisa membuat pupuk sendiri. Itulah pupuk yang paling bagus,” jelasnya. 


(Ctr12
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Menjelajahi Pesona Alam Kalimantan Yang Menyatu Dengan Keindahan Wisata dan Kelezatan Kuliner Lokal

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen Menjaga Kebersihan Kawasan Pelabuhan Belawan

  • Sinergi Lintas Lembaga Diperkuat untuk Kelancaran Operasional Pelabuhan dan Iklim Investasi

  • Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak

  • Milka, Perempuan Muda Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

  • PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Menerima Apresiasi Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan Dari Walikota Medan

  • Dua Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus di Titi Papan

  • Jaringan Judi Tembak Ikan Medan Utara, Big Bos Asen Diduga Kebal Hukum Berkat “Tameng” Oknum Aparat

  • Pelindo Regional 1 Melalui PPDI Salurkan Bantuan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Sosial dalam Perayaan Idul Adha 1446 H

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021