Search This Blog

Powered by Blogger
  • January 20261
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

  • Dirut PT PIL Tinjau Langsung Kondisi Depo Container di Belawan

    Dirut PT PIL Tinjau Langsung Kondisi Depo Container di Belawan

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Pilihan Rakyat

Abdullah Roni "Masi Banyak Warga Kota Medan Yang Belum Tau Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok"

ZTV
February 05, 2024

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil VI, Abdullah Roni atau akrab disapa Roni kembali mengingatkan warga agar tidak merokok sembarangan.

Soalnya, ada sanksi bagi warga Kota Medan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hal itu dijelaskan Roni saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu, ( 3 dan 4 Februari/2024)  di jalan  Ahmad Yakin 4 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. 

Roni menambahkan, masih banyak warga yang melanggar aturan dari Perda Kawasan Tanpa Rokok ini, seperti merokok di sembarang tempat.

Padahal di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini jelas menyebutkan tentang beberapa tempat yang tidak diperbolehkan merokok.

Di bab 4 pasal 8 Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini menyebutkan, beberapa tempat yang dilarang merokok, diantaranya di tempat fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, Puskesmas dan lainnya.

Sedangkan di pasal 9 menyebutkan, beberapa tempat dilarang merokok, diantaranya di tempat proses belajar mengajar.

Selain itu, di tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja dan di tempat umum lainnya.

Berarti kalau ada orang merokok di rumah sakit, boleh kita larang. Karena dia telah melanggar pasal 8 Perda ini," ujar Politisi dari partai Gerindra kota Medan ini. 

"Kalau ada orang yang merokok di sekolah, berarti dia melanggar pasal 9," sambung Roni. 

Lanjut Roni Menambahkan banyak manfaat bagi orang yang tidak merokok, selain menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain,  Merokok juga bisa menghemat pengeluaran sehari-hari. 


(Ctr12)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Heboh Solar Di SPBU Sumbagut “DIduga BBM Dibatasi Dan Armada Minim, DPRD Diminta Tegur Pertamina”

  • Gawat, Nenek-Nenek di Keroyok Oleh Tetangganya Sampai Opname di Rumah Sakit.

  • Peringatan Hardikal Ke – 78, TNI AL Gelar Fun Run dan Fun Bike Targetkan Ribuan Peserta

  • Tia Ayu Anggraini, Tampung Aspirasi Warga Medan Marelan

  • Ruslim Rohimun Sembiring,SE Caleg DPR RI Sumut 1 No. Urut 7 Partai Gerindra Blusukan Kunjungi Ribuan Warga

  • Direktur SDM dan Umum PT Pelindo Salurkan Bantuan Langsung untuk Warga terdampak Banjir

  • Komitmen Pelindo Multi Terminal Mewujud di Terminal Martapura Baru, Banjarmasin

  • Tia Ayu Anggraini Laksanakan Sosper No 7 tahun 2024 Tentang Pengelolahan Persampahan

  • Nita Amanda Mewujudkan Cita-Cita legenda Pesepak Bola Timnas indonesia

  • Penasehat Hukum Dan Keluarga Korban Keberatan Kenapa Tidak Diikutsertakan Dalam Sidang Peradilan Anak

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021