Search This Blog

Powered by Blogger
  • July 202610
  • June 202615
  • May 202621
  • April 202624
  • March 202610
  • February 202619
  • January 20269
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

    Siswa MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Madrasah Sience Olympiad, Borong 7 Medali Emas dan 2 Medali Perak

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa  Lama

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

  • MAPN 4 Medan Raih Berbagai Juara pada HUT Pramanda ke-50 Tingkat Sumut

    MAPN 4 Medan Raih Berbagai Juara pada HUT Pramanda ke-50 Tingkat Sumut

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • News

Abdullah Roni "Masi Banyak Warga Kota Medan Yang Belum Tau Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok"

Bro
January 07, 2024

MEDAN.METRONETWORK.ID - Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil VI, Abdullah Roni atau akrab disapa Roni kembali mengingatkan warga agar tidak merokok sembarangan.

Soalnya, ada sanksi bagi warga Kota Medan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hal itu dijelaskan Roni saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu, ( 6/1/2024) Di Jalan kolonel Yos sudarso Glugur kota lingkungan 15 B Gang Bagan Kec Medan Barat. 

Roni menambahkan, masih banyak warga yang melanggar aturan dari Perda Kawasan Tanpa Rokok ini, seperti merokok di sembarang tempat.

Padahal di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini jelas menyebutkan tentang beberapa tempat yang tidak diperbolehkan merokok.

Di bab 4 pasal 8 Perda Nomor 3 Tahun 2014 ini menyebutkan, beberapa tempat yang dilarang merokok, diantaranya di tempat fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, Puskesmas dan lainnya.

Sedangkan di pasal 9 menyebutkan, beberapa tempat dilarang merokok, diantaranya di tempat proses belajar mengajar.

Selain itu, di tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja dan di tempat umum lainnya.

Berarti kalau ada orang merokok di rumah sakit, boleh kita larang. Karena dia telah melanggar pasal 8 Perda ini," ujar Politisi dari partai Gerindra kota Medan ini. 

"Kalau ada orang yang merokok di sekolah, berarti dia melanggar pasal 9," sambung Roni. 

Lanjut Roni Menambahkan banyak manfaat bagi orang yang tidak merokok, selain menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain,  Merokok juga bisa menghemat pengeluaran sehari-hari. 


(Ctr12)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

  • MATAMUDA MAPN 4 Medan Berlangsung Edukatif dan Inspiratif

  • Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

  • Aura Farming Tren Fashion Baru yang Nggak Cuma Soal Outfit

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir di Belawan

  • Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan Safety Awareness untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

  • Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

  • Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan

  • Hadi Suhendra SH Kembali Pimpin PAC PP Medan Belawan Periode - 2026-2029

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021