Dari sweeping tersebut ditemukan dua titik tempat adanya mesin ikan-ikan namun tidak beroperasi, diduga aksi ini sudah bocor sebelum aksi sweeping dimulai.
Karang Taruna Desa Helvetia berhasil memusnahkan dua unit mesin judi ikan-ikan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Veteran Pasar 5, Dusun 11, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dan satu lagi berada di Jalan Persatuan Raya, Dusun 11, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Aksi Sweeping pemberantasan aktifitas judi Ikan-ikan ini adalah kali kedua dilakukan oleh Karang Taruna Desa Helvetia, karena sebelumnya aksi sweeping telah dilakukan oleh pihak Karang Taruna Desa Helvetia, pada Rabu (07/12).
Karena sebulan yang lalu Karang Taruna Desa Helvetia, sempat melayangkan surat peringatan kepada pemilik pada tanggal 6 November 2023 lalu, namun surat peringatan tersebut tak membuat pemilik menghentikan aktifitas perjudian tembak ikan tersebut, lalu Karang Taruna langsung berkoordinasi dengan melakukan audiensi kepada Kepala Desa Helvetia untuk dilakukan penindakan langsung ketempat kejadian, maka pada Rabu lalu, Karang Taruna sempat melakukan aksi sweeping pertama.
Namun, aktifitas perjudian ikan-ikan kembali dilakukan oleh pemilik, karang taruna tanpa basa-basi langsung melakukan pemusnahan ditempat tersebut.
Ketua Karang Taruna Desa Helvetia, Irfan Naufal ketika ditemui mengatakan, Aksi ini didasari dari bentuk kesadaran pemuda Karang Taruna Desa Helvetia menjalankan fungsi agent of social control, guna mencegah dan mengantisipasi yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan khususnya generasi muda selaku penerus generasi bangsa Indonesia.
Ia berharap semoga aksi ini dapat mengurangi tingkat kriminalitas yang berada di lingkungan Desa Helvetia.ucapnya.(SAN)
Comments0