Search This Blog

Powered by Blogger
  • January 20261
  • December 20256
  • November 202518
  • October 202516
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

    Safari Dakwah Da’i Nasional di MAPN 4 Medan: Menyulut Semangat Qur’ani Generasi Muda

  • Dirut PT PIL Tinjau Langsung Kondisi Depo Container di Belawan

    Dirut PT PIL Tinjau Langsung Kondisi Depo Container di Belawan

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Nasional

Lulus Uji Kompetensi Advokat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Advokat Tingkatkan Aktifitas Pro Bono dan Legal Aid

ZTV
October 13, 2023

JAKARTA.METRONETWORK.ID - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad (PADIH Unpad) Bambang Soesatyo berhasil menyelesaikan ujian kompetensi dasar profesi advokat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Diawasi langsung oleh Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, serta Sekretaris Dewan Etik KAI Prof. Faisal Santiago.

Mengingat Bamsoet masih memegang jabatan publik, maka pengangkatannya sebagai advokat menunggu hingga selesainya masa jabatan dirinya sebagai Ketua MPR RI pada Oktober 2024.

"Menjadi advokat merupakan cita-cita lain yang akhirnya bisa diwujudkan. Melalui peran sebagai advokat, saya bisa lebih masif mengajak kawan-kawan advokat terlibat dalam aktifitas pro bono dan juga legal aid (bantuan hukum). Sebagai implementasi amanah UU No.18/2003 tentang advokat yang mengamanahkan bahwa setiap advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu," ujar Bamsoet usai menyelesaikan pendidikan khusus dan ujian profesi advokat, di kantor KAI, Jakarta, Kamis (12/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain melakukan aktifitas pro bono, advokat juga harus lebih banyak terlibat dalam bantuan hukum (legal aid) sebagaimana diatur dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum, baik yang disediakan oleh APBN maupun APBD.

"Setelah kurang lebih 20 tahun keberadaan UU No.18/2003 tentang Advokat, hingga kini penerapan jasa pro bono yang dilakukan oleh advokat masih belum terlaksana dengan baik. Begitupun dengan penerapan legal aid, yang undang-undangnya sudah lahir sejak tahun 2011. Hal ini bukan semata karena kealpaan para advokatnya, melainkan memang karena tidak adanya aturan hukum yang tegas dan jelas yang bisa memandu para advokat dan pencari keadilan yang tidak mampu untuk mengakses pro bono dan ataupun legal aid," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mengingatkan kepada para advokat bahwa kemajuan teknologi telah menghadirkan era disrupsi yang merasuk dalam bidang hukum.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, artificial intelligence yang disebut lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman. Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik.

"Fenomena tersebut mengisyaratkan advokat harus mampu memiliki literasi teknologi, sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika zaman. Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi dan inovasi. Sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, dan bukan dimaknai sebagai ancaman yang dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat di masa depan," pungkas Bamsoet. 



(Red/)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Heboh Solar Di SPBU Sumbagut “DIduga BBM Dibatasi Dan Armada Minim, DPRD Diminta Tegur Pertamina”

  • Peringatan Hardikal Ke – 78, TNI AL Gelar Fun Run dan Fun Bike Targetkan Ribuan Peserta

  • Gawat, Nenek-Nenek di Keroyok Oleh Tetangganya Sampai Opname di Rumah Sakit.

  • Tia Ayu Anggraini, Tampung Aspirasi Warga Medan Marelan

  • Tia Ayu Anggraini Laksanakan Sosper No 7 tahun 2024 Tentang Pengelolahan Persampahan

  • Ruslim Rohimun Sembiring,SE Caleg DPR RI Sumut 1 No. Urut 7 Partai Gerindra Blusukan Kunjungi Ribuan Warga

  • Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • Direktur SDM dan Umum PT Pelindo Salurkan Bantuan Langsung untuk Warga terdampak Banjir

  • Komitmen Pelindo Multi Terminal Mewujud di Terminal Martapura Baru, Banjarmasin

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Indonesia
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021