BELAWAN - Masih Ingat berita beberapa pekan lalu, mobil tangki Biru Putih Tertangkap Kamera sedang Mengisi Di Gudang Bincuan, kini terlihat lagi tangki warna biru putih masuk ke Gudang PMS Gabion Belawan Kawasan Perikanan Gabion Belawan.
Belum diketahui secara pasti bahwa apakah gudang PMS tersebut dijadikan tempat penimbunan atau di pergunakan kebutuhan oleh kapal kapal yang dilarang.misalnya Pukat Tarik Hela Berkantong.
Terpisah, peruntukan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di gudang PMS Gabion Belawan jadi pertanyaan.
Pasalnya disebut sebut harga jual BBM solar ke gudang tersebut berkisar Rp 8 ribu perliter. Senin (25/03/2024).
Pantauan wartawan di lapangan, Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, satu unit mobil tangki biru putih BK 846X muatan 12 ribu liter BBM masuk ke gudang PMS
Wartawan yang menyaru sebagai nelayan mencari tahu harga jual BBM yang diangkut mobil tangki tersebut. Terendus angka sebesar Rp 8 ribu perliter.
Menanggapi itu, warga Kecamatan Medan Labuhan berinisial ST (54) soroti pengawasan di kawasan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
"Harga BBM solar yang murah yang diangkut mobil tangki BK 846X itu perlu diperhatikan serius pihak pengawasan kawasan Perikanan Gabion Belawan, dan Polisi bidang ekonomi. Selisih harga jual BBM solar tersebut dengan harga BBM industri sangat tinggi, dan BBM solar murah yang masuk ke gudang PMS tersebut patut dipertanyakan," kata ST.
Diduga melanggar Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001,
Terkait BBM yang diangkut mobil tangki BK 846X tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Medan hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi belum berhasil ditemui wartawan.
(Ctr12)
Comments0