BATUBARA.METRONETWORK - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali mengelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama, Rabu (27/04/2022).
Sidang TTP ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Lapangan Lapas Labuhan Ruku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Benny Wijaya Tarigan, dan diikuti oleh Kasi Adm Kamtib, Haris Damanik, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, Kasubsi Bimbingan Kerja, Amsah,
Kasubsi Keamanan, Jumpa Barus, Komandan Jaga, Marlan Nababan beserta jajaran staf lainnya.
Sidang TPP berjalan dengan baik hingga selesai dan seluruh anggota TPP mencapai kesepakatan bersama. “Sidang berjalan dengan baik sampai dengan selesai tanpa ada kendala yang berarti, keputusan yang dihasilkan merupakan
keputusan yang objektif dan merupakan hasil dari kesepakatan bersama,” ujar Sekretaris TPP, Janter Maruli.
Sementara itu, Kasi Binadik, Benny Wijaya mengatakan bahwa sidang TPP merupakan indikator untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pembinaan dan sebagai salah satu tahapan untuk pemenuhan hak integrasi bagi WBP.
“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial sebagaimana yang tertera dalam Perturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96, di mana salah satu isinya
menyebutkan bahwa TPP Lapas merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi, dan Cuti Mengunjungi Keluarga bagi narapidana dan Anak kepada Kalapas berdasarkan data yang
telah memenuhi persyaratan,”
"Kalian disini sebagai role model untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang lain, berikan contoh yang baik untuk mereka, jaga ketertiban, keamanan dan kebersihan kamar jangan pernah berbuat masalah yang bisa menjadikan keributan di Blok", Ujar Kasi Binadik.
(Ctr11)
Comments0