MEDAN - Rumah Ketua Karang Taruna Medan Yopie Batubara digeruduk masyarakat dan pengacara, baru-baru ini. Ia diduga menggelapkan uang sebesar Rp27 Miliar dengan mencatut nama petinggi partai di Sumut.
Salah seorang pengacara korban, Parlindungan Siahaan SH menuturkan, Sabtu (29/3/2025), peristiwa penggelapan dan penipuan itu terjadi pada Januari 2024 lalu.
Saat itu, kata Palindungan, Yopie menjanjikan kepada kliennya dapat membantu perkara yang menjerat kliennya.
Untuk meyakinkan korban, Yopie 'menjual' seorang pemimpin partai bahkan pejabat tinggi di Sumatera Utara. Korban pun yakin, apalagi Yopie menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Medan.
Uang yang diminta Yopie untuk mengurus perkara korban pun diserahkan.
Tapi sialnya, alih-alih penyelesaian perkara selesai, uang yang diberikan ke Yopie pun raib bak ditelan bumi.
"Sudah berulangkali kami datangi rumahnya di Gedung Johor Medan, tapi tetap tak ada niat baik dari Yopie," ungkap Parlindungan, seraya menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Presiden Prabowo.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Medan Yopie Batubara yang dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat Whatsapp, hingga kini belum memberikan tanggapan. (Yud)
Comments0