TSOpTSCoGSr0TfWpGpC6TfdpBA==

Oknum OKP Pemuda Pancasila Hamparan Perak Deli Serdang Serobot Dan Kuasai Tanah Milik Warga


DELI SERDANG - Oknum Organisasi Kepemudaan ( OKP) Pemuda Pancasila (PP) Serobot dan kuasai Tanah milik warga di kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang. 

Hal tersebut dikatakan Pemilik tanah di Dusun I pauh desa hampran perak kecamatan hamparan kabupaten Deli Serdang, Edi Siswanto kepada wartawan, Kamis, (14/3) di terjun. 

Menurut Edy tanah yang di belinya dari  alm.Datuq Andy syarifsah Haberham ( Ahli Waris) setahun yang lalu telah di serobot dan di Kuasai oleh oknum organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila ( OKP PP) Amparan Perak. 

Pasalnya, tanah tersebut telah di tembok dan di jaga oleh oknum yang mangaku-ngaku pengurus Organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila di Deli Serdang. 

Edy juga mengatakan jika beberapa hari yang lalu dirinya dan teman-teman ingin memasang Plang di area tanah beliau, sontak puluhan OKP  yang mengaku-ngaku dari Pemuda Pancasila marah-marah serta mengancam Edy dan teman-temannya agar segera meninggalkan tempat tersebut sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan. 

"Kalian Segera Pergi, jika tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan" Ucap Edy menirukan ucapan salah satu OKP tersebut. 

Tentu saja Edy dan teman-temannya heran karena mereka hanya ingin memasang Plang di tanah milik dirinya tetapi di ancam dan di usir oleh segerombolan oknum yang mengaku dari Pemuda Pancasila, Karena tidak ingin terjadi keributan Edy dan teman-temannya balik kanan. 

"Ketika kami mau pasang Plang di tanah kami, datang segerombolan oknum yang mengaku dari Okp Pemuda Pancasila mengancam dan mengusir kami, karena tidak ingin ada pertumpahan darah kami dan kawan-kawan balik kanan", ucap Edy. 

Menanggapi hal tersebut, Budi Yanto, SH ketua LSM TEMPUR ketika dikonfirmasi Wartawan, Jumat,( 15/3) dan juga aktivis Sumatera Utara menyayangkan kejadian tersebut. 

Pasalnya, masih ada Okp dengan melakukan secara premanisme untuk menguasai dan membekinggi hal-hal yang tidak benar dan menyalahi aturan yang berlaku di Republik Indonesia ini. 

Untuk itu budi meminta pemilik tanah segera melaporkan oknum organisasi Kepemudaan Pemuda Pancasila tersebut. 
" Minta Edy pemilik tanah segera melaporkan hal ini kepada Pihak Penegak hukum agar segera di tangani dengan serius", ucap budi. 

Budi juga meminta pihak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas kepada oknum OKP yang mengaku dari Pemuda Pancasila tersebut agar hal ini tidak meluas dan tidak ada lagi penyerobotan dan menguasai dengan cara Premanisme seperti yang dilakukan oleh oknum OKP PP di Hamparan Perak Deli Serdang. 


(Bud/)

Comments0

Type above and press Enter to search.