TSOpTSCoGSr0TfWpGpC6TfdpBA==

Oknum OKP Pemuda Pancasila Dan Kepala Desa Dekingi Tembok Tak Berijin Di Hamparan Perak, Deli Serdang


DELI SERDANG - Oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) serta Kepada Desa Hamparan Perak kompak Dekinggi tembok tak Berijin di Dusun I pauh desa hampran perak kecamatan hamparan kabupaten Deli Serdang. 

Hal tersebut dikatakan Budi Yanto, SH., Salah satu aktivis anti korupsi di Sumatera kepada wartawan, jumat, ( 22/3) saat di konfirmasi wartawan di terjun kecamatan medan Marelan. 

Tembok dengan panjang ratusan meter dan tinggi 3 meter tersebut diketahui tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) dari dinas terkait di Kabupaten Deli Serdang. 

Anehnya, Kepala Desa turut hadir sewaktu pembangunan tembok tersebut dan terkesan membekinggi kegiatan yang melanggar hukum serta merugikan negara Itu. 

" Kepala Desa Hamparan Perak hadir sewaktu pembangunan tembok tersebut dan terkesan Dekinggi Bangunan itu" Ucap Budi. 

Untuk itu, budi meminta aparat penegak hukum Segera tangkap oknum OKP Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Hamparan Perak terkusus kepala Desa Hamparan Perak yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan nya untuk merugikan negara. 

Selanjutnya budi juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera bongkar bangunan tak Berijin tersebut karena melanggar hukum dan merugikan negara. 

Budi juga menambahkan dalam waktu dekat beliau akan menyurati Bupati Deli Serdang terkait penyalahgunaan wewenang kepala desa terkaitterkait hadirnya sewaktu pembangunan tembok tak Berijin tersebut serta akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) kepada Ketua DPRD Deli Serdang. 


(Ctr12)

Comments0

Type above and press Enter to search.