Search This Blog

Powered by Blogger
  • October 202514
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

    Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Kriminal

Dua Hari Kasus Penipuan Masuk Polisi Naik Sidik di Poldasu, Terlapor NW Secara Sepihak Transfer Rp450 Juta ke Rekening Korban

ZTV
February 24, 2024

MEDAN - Usai dua hari Polda Sumatera Utara menyatakan kasus penipuan penggelapan penerimaan Bintara Polri dinaikkan statusnya menjadi penyidikan (sidik), tiba-tiba secara sepihak terlapor berinisial NW mentransfer uang Rp450 juta ke rekening korban atau pelapor.

Pengiriman uang ratusan juta itu dilakukan terlapor NW atau sering disebut Bunda NW pada Kamis (23/2/2024) pukul 16.00 WIB. Ada 3 kali pengiriman via transfer dilakukan NW  ke rekening pelapor bernama Afnir alias Menir, dalam keterangan pengiriman tersebut jelas tertulis transfer dari NW.

Sesuai bukti notifikasi di handpone (hp) milik Afnir (korban), terlapor Bunda NW tiga kali mentransfer. Pengiriman pertama pada pukul 16.10 WIB, lalu pengiriman kedua pukul 16.11 WIB dan pengiriman ketiga pukul 16.27 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan tidak diketahui apa maksud tujuan dan motif terlapor NW mentransfer uang ratusan juta kepada Afnir. Perbuatan terlapor NW sangat bertolak belakang dengan pernyataan para kuasa hukumnya dalam konfrensi pers usai mendampingi kliennya (NW) saat menghadiri penggilan Dit Krimum Polda Sumatera Utara, Senin (20/2/2024) kemarin.

Saat itu, kepada sejumlah wartawan, Alamshyah SH, MH, salah satu kuasa hukum terlapor NW mengatakan, bahwa klien nya adalah korban investasi beras yang dilakuka oleh Afnir alias Menir. Selanjutnya, masih di moment konfrensi pers tersebut, kuasa hukum yang lain disebut Ahmad Rosyid Hasibuan juga menegaskan bahwa kliennya (NW) mengalami kerugian 2,3 Miliar.

Melihat perbuatan terlapor NW yang secara sepihak mentransfer uang Rp450 juta kepada korban (Afnir) melalui Bank BRI--pasca 2 hari naiknya status perkara dugaan penipuan penerimaan anggota Polri dari penyelidikan ke penyidikan oleh Dit Krimum Polda Sumatera Utara, membuat Ranto Sibarani SH selaku kuasa hukum korban angkat bicara.

“Siapapun bisa mengirim uang ke rekening orang lain, kita tidak bisa menghalangi hal tersebut. Namun harus jelas apa yang menjadi narasi daripada pengiriman uang, namun kami menyayangkan pengiriman uang tersebut kenapa baru dilakukan? Jika ada niat baik, tidak seharusnya melaporkan klien kami ke Polrestabes Medan dengan tuduhan menipu”. Ujar Ranto.


“Pengiriman uang tersebut sebenarnya hanya akan semakin membenarkan bahwa klien kami adalah korban dari laporan rekayasa kasus, jika benar klien kami menipu dalam Bahasa hukum nya (quod non), kenapa sekarang NW malah mentransfer uang kepada klien kami? Atas kejanggalan tersebut kami memohon Bapak Kapolrestabes dan Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa dugaan rekayasa kasus atau dugaan laporan palsu terhadap klie kami tersebut”. tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Ranto merujuk pada laporan NW di Polrestabes pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu. “Pada saat klien kami meminta uangnya dikembalikan senilai Rp1,35 Milyar, NW malah melaporkan klien kami dengan tuduhan penipuan dalam bentuk investasi beras, laporan tersebut lah yang membuat klien kami bereaksi, sehingga melaporkan NW ke Polda Sumut pada tanggal 8 Februari 2024 dengan dugaan penipuan modus penerimaan Taruna Akpol”. Tutup Ranto.


(Yud/)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Menjelajahi Pesona Alam Kalimantan Yang Menyatu Dengan Keindahan Wisata dan Kelezatan Kuliner Lokal

  • Heboh Solar Di SPBU Sumbagut “DIduga BBM Dibatasi Dan Armada Minim, DPRD Diminta Tegur Pertamina”

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

  • Ronal Silaban Mantan Pasien, Laporkan Klinik Romauli Diduga Akibat Pelayanan Tidak Standar

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Kasus Pemukulan di Sunggal: Yayan Kurniawan Luka Parah Ditebas Kampak

  • PELINDO REGIONAL 1 TANAM MANGROVE DI PESISIR KABUPATEN BATU BARA DALAM RANGKA PERINGATI HARI MANGROVE SEDUNIA

  • Milka, Perempuan Muda Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Kebun Sayur

  • Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Saat Menunggu Pembeli

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021