METRONETWORK - Aksi brutal preman kampung bayaran berjumlah 35 orang mengaku suruhan dan di bayar oleh Kelompok Muklis Surbakti dan Melo Surbakti serta Roky Sinurat yang merupakan DPO Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1791/VI/2023 SPKT/POLTABES MEDAN /POLDA SUMUT tanggal 03 Juni 2023 Pelapor Imanuel Ginting,dimana aksi preman kampung yang di bayar mendatangi dan mengancam para perkerja di lokasi kebun kopi milik Kelompok Tani Arih Ersada di Dusun Lau Gedang Desa Suka Makmur Kec. Kutalimbaru.Kamis (12/10/2023).
Dimana jelas terlihat bahwa preman kampung bayaran tersebut melakukan pengancaman terhadap para pekerja kebun kopi milik Kelompok Tani Arih Ersada dengan ancaman "jika dalam 2 (dua) hari tidak meninggalkan lokasi ini nyawa kalian akan hilang" sebut preman kampung bayaran.
Tak berhenti sampai di situ preman kampung bayaran selain melakukan pengncaman juga melakukan penggrusakan fasilitas milik kelompok tani Arih ersada, seperti merusak tong air menggunakan golok/sajam yang mereka bawa yang sudah di rencanakan dan dipersiapkan,menghancurkan barang-barang lainnya seperti jerigen minyak serta menebas apa yang ada di sekitar lokasi kebun Kelompok Tani Atih Ersada
Dari kejadian ini pihak pekerja kebun Kelompok Tani Arih Ersada sangat terancam jiwannya,apalagi yang mengancam seorang DPO Polisi (Polrestabes Medan) yang merasa kebal Hukum terkait kasus mpembakaran rumah dan pemotongan pohon kopi kelopmpok tani Arih Ersada,yang berani berkeliaran tanpa ada rasa takut kepada petugas penegak hukum dan melakukan pengancaman.
(Ctr12/)
Comments0