Search This Blog

Powered by Blogger
  • October 202510
  • September 202519
  • August 202524
  • July 202517
  • June 202512
  • May 20253
  • April 20255
  • March 202529
  • February 20259
  • January 202514
  • December 202412
  • November 202411
  • October 202415
  • September 202415
  • August 20249
  • July 202410
  • June 202410
  • May 202415
  • April 20248
  • March 202428
  • February 202479
  • January 202475
  • December 202355
  • November 202365
  • October 2023179

Report Abuse

  • Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

    Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

  • Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

    Geger Nelayan Diduga Ditelan Hantu Laut Jatuh Dari KM Tanthia Sudihira Jati ll, Partai Buruh Kota Medan Angkat Bicara

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

    MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

BREAKING NEWS
METRO NETWORK ID

METRO NETWORK ID

  • EKONOMI
  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • GLOBAL
  • HEADLINE
  • INTERNASIONAL
  • JABODETABEK
  • KOLOM
  • KRIMINAL
  • MEGAPOLITAN
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • Opini
  • News
  • Nasional
  • Kriminal
  • Global
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Berita Terkini
  • Home
  • Global

Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus, Polrestabes Medan di Hadiahkan Nasi Tumpeng

ZTV
October 12, 2023

MEDAN.METRONETWORK - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Cerdas  bersama puluhan advokat menghadiahi penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan, dengan nasi tumpang sebagai bentuk rasa kecewa atas kinerja mereka, Kamis (11/10).

Pasalnya, dalam menangani kasus penipuan penggelapan yang ditudingkan kepada seorang wanita yang secara tiba-tiba menjadi tersangka. 

"Nasi tumpang ini sebagai apresiasi dan rasa kecewa kami.Karena begitu cepatnya Polrestabes Medan dalam tempo 20 hari sudah bisa menetapkan tersangka dan menahan seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan pemanggilan atau undangan klarifikasi.Ini sungguh luar biasa ," sindir Dwi Ngai Sinaga SH MH selaku kuasa hukum Yossy Efrilia Susanti, yang turut bersama pendemo persis di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan.

Dalam aksinya , massa membawa sejumlah poster berisi kritikan kepada anak buah diantaranya " Kasat Luar Biasa, LP 20 Hari Langsung Menetapkan Tersangka ".

Dwi Ngai Sinaga menjelaskan, kliennya dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Michael pada 2 September 2023 lalu ke Polrestabes Medan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. 

Namun tanpa mekanisme proses pemanggilan dan wawancara, Polrestabes Medan langsung menangkap Yossy di Jambi pada 22 September 2023 lalu.

" Ini kan luar biasa, LP tanggal 2 dan 20 hari kemudian langsung ditangkap. Beda dengan pengalaman saya sebagai pengacara dalam menangani kasus mau sampai tiga tahun pun tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian ," sindirnya.

Dwi Ngai Sinaga yang diketahui calon Ketua Peradi Rumah Bersatu Advokat (RBA) ini kembali menegaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini beranjak dari bisnis yang ada kontraknya.

"Kami tegaskan ini perdata bukan pidana. Tapi penyidik mengabaikan ini, makanya kita datang untuk mempertanyakan ini kepada saudara Kapolrestabes Medan dan juga Kasat Reskrim Medan ," tegasnya lagi.

Dijelaskan Dwi Ngai Sinaga, permasalahan ini berawal dari perjanjian bersama pengadaan 1.800 ton minyak kotor, dan masalah ini masuk perjanjian ketiga, artinya 2 kali sudah berjalan lancar.

Lalu pelapor mentransfer uang senilai Rp12 miliar dengan kesepakatan penyerahan 1.800 ton yang disepakati penjemputan kapal tongkang oleh pembeli (pelapor).

Namun 1 bulan ditunggu-tunggu, pelapor tidak ada datang mengambil. Meski sudah dikirim pemberitahuan via WhatsApp juga tidak ditanggapi. Begitupun kliennya masih mau berinisiatif mengantar melalui cara dicicil dengan mengirimkan sebanyak 40 ton via jalur darat.

"Jadi saya menegaskan kalau klien saya didiskriminasi atas ketidakprofesionalan oknum penyidik Polrestabes Medan," tegasnya. 

Untuk itu, Dwi Ngai Sinaga meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  untuk segera membebaskan Yossy Efrilia Susanti dan mendesak agar oknum Polrestabes Medan diperiksa serta mengalihkan proses perkara ke Polda Sumut.

" Ingat tugas pokok Kapolri dalam hal ini Responsibilitas dan Transparan dalam Presisi.Dimana, insan Bhhayangkara dituntut untuk trasparan, tapi faktanya amanat Kapolri tidak dijalankan.Penyidik tidak pernah melakukan upaya restorative justice terhadap klien kami sehingga tegas kami nyatakan penyidik berpihak kepada satu pihak saja ," tegasnya seraya mengatakan bahwa oknum penyidik Polresrabes Medan telah mengangkangi Perkap No 6 Tahun 2019 tentang manajemen penyidikan.

" Juga kita tegaskan kepada Kejari Medan agar jangan memaksakan perkara ini hingga P21, jangan sampai dosa mereka (Polrestabes Medan) ini diamini. Kejari Medan harus cerdas dan mengembalikan (P19)  perkara ini," pungkasnya. 

Diketahui juga, dalam kasus ini pihak Dwi Ngai Sinaga juga telah melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ke Bidang Propam Polda Sumut. 

Amatan wartawan massa aksi juga selain membawa tumpeng juga mengumpulkan uang sebagai bentuk sindiran bahwa proses perkara dapat diselesaikan.

Massa aksi ini akhirnya diterima Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting yang didampinggi Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan.

Dalam pertemuan ini, Dwi Ngai Sinaga dan sejumlah advokat kecewa karena saat ini meminta klienya untuk hadir agar dapat memberikan suport, tapi hal ini tidak diizinkan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting saat ditemui wartawan terkait kasus itu tidak mau memberikan keterangan. " Nanti, ya ," ucapnya singkat.

Perdebatan sempat juga terjadi saat para advokat ingin menemui kliennya.





(Dod/)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Gambar
Terpopuler
  • Heboh Solar Di SPBU Sumbagut “DIduga BBM Dibatasi Dan Armada Minim, DPRD Diminta Tegur Pertamina”

  • Aura Farming Tren Fashion Baru yang Nggak Cuma Soal Outfit

  • Tia Ayu Anggraini, S. KOM., M. H Kembali Gelar Sosper No 4 tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan

  • MAPN 4 Medan Persembahkan Medali untuk Sumatera Utara dalam FORNAS VIII 2025 di NTB

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

  • KPK Didesak Segera Periksa Bobby Nasution

  • Ronal Silaban Mantan Pasien, Laporkan Klinik Romauli Diduga Akibat Pelayanan Tidak Standar

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Kebun Sayur

  • PT Pelindo Regional 1 Belawan sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Terminal Penumpang Bandar Deli

Tag Terpopuler
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Global
  • Headline
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • jabotabek
  • Kolom
  • Kriminal
  • lingkungan
  • Megapolitan
  • Metro
  • Nasional
  • Network
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Politik
  • Regional
  • Sorotan
  • Sport
  • Tentara Nasional Indonesia
  • TNI
  • Tv
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© METRO NETWORK ID - SINCE 2021